Seiring dengan menjamurnya usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Depot Air Minum di Kabupaten Sumbawa, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Kegiatan Desiminasi dan Advokasi IKM – Bimbingan Teknis Pengelolaan Usaha AMDK dan Depot Air Minum Kabupaten Sumbawa.  Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Cirebon, Sumbawa Besar pada tanggal 29-31 Oktober 2012, diikuti oleh sekitar 25 pengusaha AMDK dan Depot Air Minum di Kabupaten Sumbawa. Pemateri selain dari Diskoperindag Kab. Sumbawa, juga dari BPOM Mataram, Disperindag Provinsi NTB, dan Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa.
                Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menjalankan usahanya dengan tatanan yang baik, menjaga sanitasi dan higienitas, tidak membahayakan dan merugikan konsumen, sesuai prosedur yang tepat, serta taat aturan. Oleh karena itu disampaikan sejumlah materi seperti: Fenomena Air Isi Ulang; Cara Produksi Depot Air Minum dan AMDK yang Baik; Higiene dan Sanitasi Pengolahan Pangan; Keamanan Pangan Depot Air Minum dan Permasalahannya; serta Kebijakan Industri Kemasan Makanan/Minuman. Baca selengkapnya...

Cara Produksi Depot Air Minum dan AMDK yang Baik


DEFINISI
-     Depot Air Minum merupakan usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen.
-     Air Minum Dalam Kemasan(AMDK) merupakan air baku yang telah diproses dan dikemas serta aman untuk diminum.
-   Air Baku merupakan air yang belum diproses atau sudah diproses menjadi air bersih yang memenuhi persyaratan mutu / kualitas air bersih untuk diolah menjadi air minum (depo maupun AMDK).
-   Air Minum merupakan air baku yang telah melalui proses pengolahan yang telah memenuhi syarat kesehatan, aman dan dapat langsung diminum.
-     Proses pengolahan / proses produksi merupakan perlakuan terhadap air baku melalui beberapa tahapan proses sampai menjadi produk air minum (depo / AMDK).

Baik Depot Air Minum maupun Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berikut akan dijelaskan mengenai Persyaratan Depot Air Minum dan AMDK; Definisi & Cara Produksi Depot Air Minum dan AMDK yang baik;  serta Sanksi Hukum bagi Pelaku Pelanggaran. Baca selengkapnya...


Salah satu materi yang disampaikan TPL IKM kepada para pengrajin gula kelapa adalah memberikan informasi seputar Bahan Tambahan Pangan Natrium Metabisulfit atau lebih dikenal pengrajin dengan “obat gula”. Natrium Metabisulfit atau Sodium Metabisulfit (Na2S2O5) merupakan salah satu pengawet makanan anorganik. Penggunaan zat ini harus sesuai kadarnya, tidak berlebihan sehingga tidak membahayakan kesehatan konsumen. Dengan demikian penyampaian informasi ini pun menjadi hal yang penting. Berikut disampaikan tentang  ciri-ciri, bagaimana penyimpanan yang baik, fungsi, kadar maksimum penggunaan dan bahaya dari Natrium Metabisulfit. Baca selengkapnya...


                Salah satu Sentra Gula Kelapa di Kabupaten Sumbawa terletak di Dusun Kanar dan Suka Damai, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas. Terdapat belasan orang yang menggantungkan hidup mereka sebagai pengrajin gula kelapa tradisional di sentra ini. Para pengrajin bekerja mulai pagi hingga sore hari, melalui serangkaian proses pembuatan gula kelapa yang cukup melelahkan. Mulai dari penampungan air nira, penyaringan, proses pemasakan, pencetakan hingga pengemasan. Yang paling melelahkan yaitu memanjat puluhan pohon kelapa untuk mendapatkan air nira, dilakukan 2 kali sehari (pagi dan sore). Bayangkan saja jika ada 50 pohon, tentu harus memanjat pohon kelapa 100 kali sehari. Setelah mendapatkan air nira pun masih perlu diolah dengan pemasakan selama 4 hingga 5 jam. Wah, luar biasa ya perjuangan mereka. Fisik yang prima memang sangat dibutuhkan untuk menghasilkan produk gula ini. Dan tanpa keberadaan mereka tentu saja kita tidak dapat menikmati makanan seperti gado-gado atau rujak yang bumbunya menggunakan gula kelapa. Baiklah, selengkapnya mari kita lihat proses pembuatan gula kelapa ala Dusun Kanar dan Suka Damai, Labuhan Badas. Baca selengkapnya...