Seiring dengan menjamurnya usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Depot Air Minum di Kabupaten Sumbawa, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Kegiatan Desiminasi dan Advokasi IKM – Bimbingan Teknis Pengelolaan Usaha AMDK dan Depot Air Minum Kabupaten Sumbawa.  Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Cirebon, Sumbawa Besar pada tanggal 29-31 Oktober 2012, diikuti oleh sekitar 25 pengusaha AMDK dan Depot Air Minum di Kabupaten Sumbawa. Pemateri selain dari Diskoperindag Kab. Sumbawa, juga dari BPOM Mataram, Disperindag Provinsi NTB, dan Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa.
                Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menjalankan usahanya dengan tatanan yang baik, menjaga sanitasi dan higienitas, tidak membahayakan dan merugikan konsumen, sesuai prosedur yang tepat, serta taat aturan. Oleh karena itu disampaikan sejumlah materi seperti: Fenomena Air Isi Ulang; Cara Produksi Depot Air Minum dan AMDK yang Baik; Higiene dan Sanitasi Pengolahan Pangan; Keamanan Pangan Depot Air Minum dan Permasalahannya; serta Kebijakan Industri Kemasan Makanan/Minuman. Baca selengkapnya...
                Dalam kesempatan yang baik ini juga dilaksanakan pembentukan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (ASPADA) Kabupaten Sumbawa. Melalui pemilihan secara voting, maka ditentukan Ketua ASPADA Kab. Sumbawa adalah Bp. Zainuddin Dayo dari Perusahaan Aquaris. Selain itu juga dipilih Sekretaris, Bendahara, Seksi Humas, Seksi Teknis, dan Seksi Hukum. Diharapkan dengan adanya ASPADA dapat menjadi wadah komunikasi antara pengusaha air minum dengan berbagai instansi terkait, mendorong usaha anggota agar semakin maju dan berkembang melalui peningkatan mutu dan kualitas, menjadi wadah silaturahmi dan mencegah timbulnya konflik antar pengusaha AMDK dan depot air minum di Kabupaten Sumbawa.

0 komentar:

Posting Komentar