Seiring dengan
menjamurnya usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Depot Air Minum di
Kabupaten Sumbawa, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa
menyelenggarakan Kegiatan Desiminasi dan Advokasi IKM – Bimbingan Teknis
Pengelolaan Usaha AMDK dan Depot Air Minum Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Cirebon,
Sumbawa Besar pada tanggal 29-31 Oktober 2012, diikuti oleh sekitar 25 pengusaha
AMDK dan Depot Air Minum di Kabupaten Sumbawa. Pemateri selain dari
Diskoperindag Kab. Sumbawa, juga dari BPOM Mataram, Disperindag Provinsi NTB,
dan Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa.
Melalui kegiatan
ini diharapkan para peserta dapat menjalankan usahanya dengan tatanan yang
baik, menjaga sanitasi dan higienitas, tidak membahayakan dan merugikan
konsumen, sesuai prosedur yang tepat, serta taat aturan. Oleh karena itu
disampaikan sejumlah materi seperti: Fenomena Air Isi Ulang; Cara Produksi Depot Air Minum dan AMDK yang Baik; Higiene dan Sanitasi Pengolahan Pangan;
Keamanan Pangan Depot Air Minum dan Permasalahannya; serta Kebijakan Industri
Kemasan Makanan/Minuman. Baca selengkapnya...
Dalam kesempatan
yang baik ini juga dilaksanakan pembentukan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum
(ASPADA) Kabupaten Sumbawa. Melalui pemilihan secara voting, maka ditentukan
Ketua ASPADA Kab. Sumbawa adalah Bp. Zainuddin Dayo dari Perusahaan Aquaris.
Selain itu juga dipilih Sekretaris, Bendahara, Seksi Humas, Seksi Teknis, dan Seksi
Hukum. Diharapkan dengan adanya ASPADA dapat menjadi wadah komunikasi antara
pengusaha air minum dengan berbagai instansi terkait, mendorong usaha anggota
agar semakin maju dan berkembang melalui peningkatan mutu dan kualitas, menjadi
wadah silaturahmi dan mencegah timbulnya konflik antar pengusaha AMDK dan depot
air minum di Kabupaten Sumbawa.
0 komentar:
Posting Komentar